Reintegrasi Sosial
Reintegrasi merupakan suatu proses sosial dalam menyatukan kembali
pihak-pihak yang berkonflik untuk berdamai atau bersatu kembali seperti kondisi
sebelum terjadi konflik. Perubahan yang terjadi pada lembaga-lembaga
kemasyarakatan dapat membuat pudarnya norma-norma dan nilai-nilai dalam
masyarakat. Kondisi ini oleh Soerjono Soekanto disebut sebagai disorganisasi
atau disintegrasi sosial. Awal terjadinya kondisi ini adalah situasi dimana ada
ketidakseimbangan atau ketidakserasian unsur dalam masyarakat karena salah satu
unsur dalam sistem masyarakat tidak berfungsi dengan baik.
Apabila terjadi disintegrasi sosial, situasi di dalam masyarakat itu
lama-kelamaan akan menjadi chaos (kacau). Pada keadaan demikian, akan dijumpai
anomie (tanpa aturan), yaitu suatu keadaan di saat masyarakat tidak mempunyai
pegangan mengenai apa yang baik dan buruk, dan tidak bisa melihat batasan apa
yang benar dan salah.
Dalam kebingungan tersebut, masyarakat berusaha untuk kembali pada tahap
integrasi dimana lembaga politik, ekonomi, pemerintahan, agama, dan sosial
berada didalam keadaan yang selaras, serasi, dan seimbang. Proses ini disebut
dengan reintegrasi.
Dalam
pandangan Sukanto, reintegrasi atau reorganisasi adalah proses pembentukan
kembali norma-norma dan nilai-nilai baru untuk menyesuaikan diri dengan
lembaga-lembaga yang mengalami perubahan.
Reintegrasi sosial adalah sebagian upaya untuk membangun kembali
kepercayaan, modal sosial, dan kohesi sosial. Proses ini bukanlah proses yang
mudah. Proses ini cukup sulit dan memakan waktu yang lama.
Dalam reintegrasi sosial sarana mengendalikan konflik sangat dibutuhkan
oleh masyarakat yang berkonflik dengan tujuan untuk menetralkan
ketegangan-ketegangan yang timbul dari dampak konflik. Contohnya:
a.
Melalui kompromi antara
perwakilan
b.
Yang berkonflik melakukan perdamaian dan menyadari kesalahan-kesalahan
tindakan yang telah diperbuatnya
Faktor-Faktor Pendorong Reintegrasi Sosial
a.
Dalam proses asimilasi, reintegrasi sosial dapat dicapai karena adanya faktor-faktor
b.
Toleransi terhadap perbedaan
c.
Kesempatan yang seimbang dalam bidang ekonomi
d.
Sikap saling menghargai orang lain
e.
Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat
f.
Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan
g.
Perkawinan campuran (amalgamation)
h.
Adanya musuh bersama dari luar
Sumber:
Maryati, Kun dan Juju Suryawati. 2014. Sosiologi:Kelompok Pemintan
Ilmu-Ilmu Sosial. Jakarta. Esis Erlangga
Waluya, Bagja. 2009. Sosiologi 2 : Menyelami
Fenomena Sosial Di Masyarakat Untuk Kelas XI SMA/MA/Program Ilmu Pengetahuan
Sosial. Jakarta : Pusat Perbukuan Nasiaonal.
Komentar
Posting Komentar